Terkini.id, Tangerang – Tradisi keramas massal dan gotong tepekong di Tangerang diajukan menjadi warisan budaya tak benda oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang.
Pihak Disbudpar telah mempersiapkan pendaftaran untuk dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di tahun depan.
Rizal Ridholloh selaku Kepala Disbudpar menuturkan bahwa dua Warisan Budaya Tak Benda yang dimaksud adalah tradisi keramas massal di Sungai Cisadane dan gotong tepekong.
Bagi Rizal, tradisi tersebut telah lama dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang secara turun-temurun.
Disbudpar Juga Ajukan Tiga Cagar Budaya

Selain mengajukan tradisi di Kota Tangerang sebaga Warisan Budaya Tak Benda, Disbudpar juga mengajukan tiga cagar budaya, yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade, dan Rumah Telepon.
“Bukan hanya WBTB, tetapi kami juga mengajukan tiga cagar budaya, yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar, dan Rumah Telepon yang ada di Jalan Daan Mogot,” jelas Rizal dikutip dari IDN Times.
Kebanggaan Bagi Warga Kota Tangerang

Rizal mengungkapkan harapannya tentang pengajuan tersebut bisa diterima dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Kota Tangerang. Ia juga berpesan untuk tidak meninggalkan tradisi dan terus melestarikannya.
Hingga kini, Tangerang telah memiliki tujuh Warisan Budaya Tak Benda, yakni Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Bakcang, Silat Beksi, Laksa, serta Upacara Cio Tao.